Beberapa satwa dari 25 jenis satwa prioritas tersebut yang ada di Provinsi Sumaterat Selatan adalah harimau sumatera, gajah sumatera, dan badak. Disebutkan pula pada dokumen Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Provinsi Sumatera Selatan/SeHari Sumsel Tahun 2017-2021 yang disusun oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan disebutkan bahwa keanekaragaman satwa di Provinsi Sumatera Selatan terdiri dari 65 spesies amfibi, 71 spesies reptilia, 81 spesies mamalia (11 spesies primata; 70 spesies non-primata), 334 spesies burung/aves, dan 133 spesies arthropoda, dan biota perairan yang terdiri dari 270 spesies ikan, 75 spesies zooplankton, 66 spesies perifiton, 79 spesies zoobenthos, sedangkan untuh tumbuhan sebanyak 877 spesies. Jumlah keanekaragaman satwaliar Provinsi Sumatera Selatan dalam daftar tersebut hanya sebagian dari seluruh populasi satwaliar di Provinsi Sumatera Selatan yang sampai saat ini masih belum dapat diidentifikasi jumlahnya.
Dari keanekaragaman satwa dan tumbuhan tersebut, terdapat 17 spesies satwa dan 15 spesies tumbuhan yang dipilih sebagai satwa dan tumbuhan prioritas konservasi Sumsel, yaitu Mamalia Non Primata (Harimau,
Gajah, Tapir, Pelanduk, dan Beruang madu), Burung (Enggang gading, Elang, Raja udang, Burung migran (Bangau Storm)), Primata (Siamang dan Tarsius Bangka), Reptilia (Buaya Sinyulong), Ikan dan Biota Perairan (Ikan tapah, belida, semah, sembilang, Belangkas, dan Lobster), tumbuhan (Bulian/Ulin,
Cengal, Duku, Gaharu, Rambai, Ramin, Merawan, Kemenyan, Kempas, Keruing, Tembesu, Blangiran, Merbau, Ketiau, Tembalun, beberapa varietas padi lokal lahan kering dan padi lokal rawa lebak, jenis-jenis anggrek, dan
jenis-jenis kantong semar).